Selasa, 06 Januari 2015

Baiti Jannati

Kita mengenal  beberapa istilah dalam mengggambarkan/mendeskripsikan Rumah tempat kita tinggal.
- Baiti Jannati
- Home Sweet Home
- Rumah-ku Istana-ku

Alhamdulillah.... kami bersyukur kepada Tuhan YME, karena saat ini kami sekeluarga sungguh dapat merasakan makna ke tiga hal tersebut diatas. 

Rahmat dan nikmat dari Nya terasa semakin bertambah, karena Allah juga telah menganugrahkan lingkungan yang rukun serta nyaman, tetangga yang kompak dan saling menghargai satu sama lain nya.

Semoga ke depannya Botanical Garden akan terus dan selalu menjadi lingkungan yang dapat memberikan ketrentaman, kedamaian bagi seluruh penghuniya.



Deni dan Keluarga

Info Pemadaman Listrik 7 Januari 2014


Surat Edaran 25092014


Bekasi, 25 September 2014

 

Kepada

Seluruh Penghuni  Cluster  Botanical Garden

Grand Galaxy City – Bekasi

Di Tempat

 

Perihal : Pembentuan Rukun Tetangga (RT) Botanical Garden  (BG) dan Susunan Pengurus RT BG

 

Sehubungan dengan bertambah banyaknya penghuni cluster Botanical Garden (BG) – Grand Galaxy City (GGC) (lebih dari 10 KK), maka berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 4 Tahun 2005 (Perda RT/RW) telah memenuhi persyaratan minimal untuk dibentuknya Rukun Tetangga (RT) baru.  Berkaitan dengan hal tersebut maka pada hari Sabtu, 20 September 2014, melalui rapat warga telah terbentuk RT BG dengan cakupan wilayah seluruh cluster BG dengan Susunan Pengurus lengkap beserta tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) pengurus sebagaimana lampiran 1 dan lampiran 2.

Bahwa sesuai perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) antara developer   (Agung Sedayu Group (ASG)) dengan warga selaku konsumen, telah diatur bahwa pengelolaan keamanan dan kebersihan  serta keindahan lingkungan cluster dilakukan oleh Project of Management (PoM) GGC, sehingga penghuni telah ditetapkan kewajiban untuk membayar Iuran Pemeliharaan Lingkungan (IPL) kepada PoM GGC. Sementara itu untuk mengatur keharmonisan kehidupan bertentangga menjadi tanggungjawab warga melalui organisasi RT sebagaimana diatur dalam Perda RT/RW sebagaimana tersebut di atas.

Bahwa sudah menjadi kebutuhan dan harapan setiap keluarga, agar lingkungan tempat tinggalnya senantiasa dapat menciptakan kehidupan yang membahagiakan, menyenangkan, tenang, damai dan menentramkan. Untuk menciptakan suasana lingkungan seperti yang diharapkan tersebut, diperlukan upaya sungguh-sungguh dari setiap penghuninya (warganya).

Salah satu upaya yang dapat dilakukan antara lain adalah membangun keakraban antar warga, saling mengenal, saling menghargai dan menghormati hak-hak tetangga. Untuk mewujudkan hal tersebut antara lain dengan menyelenggarakan kegiatan kebersamaam antar warga. Untuk melaksanakan kegiatan kebersamaan tersebut diperlukan koordinator dan dana  yang bersumber dari warga itu sendiri.

Oleh karena itu, kami sangat berterima kasih dan hormat yang setinggi-tingginya atas kesediaan sebagian warga untuk menjadi koordinator kegiatan kebersamaan di RT BG dalam suatu susunan pengurus RT BG.

Selanjutnya untuk menjamin terlaksananya berbagai  kegiatan, maka sesuai kesepakatan warga dalam malam renungan HUT RI 17 Agustus 2014 dan Rapat Pembentukan RT BG & Pengurus RT BG, ditetapkan dana partisipasi warga sebesar Rp.50.000,-/KK/bulan, dan dikumpulkan mulai bulai bulan Oktober 2014.  Pengurus juga membuka diri/menerima donasi bagi warga yang ingin menyalurkan donasi/sumbangan/infaq-nya  untuk kegiatan dilingkungan RT BG.

Untuk memudahkan pengumpulan dana partisipasi, telah dibuka Rekening Kas RT BG di bank sebagai berikut:

Nama Bank            : BANK MANDIRI

No. Rekg.                : 1220006039294

Atas Nama             : Deni Fachrudin

Mengingat keterbatasan waktu baik pengurus maupun warga, rasa hormat dan trust (kepercayaan) kami kepada seluruh warga, serta kemajuan teknologi yang ada, maka kami berharap setiap warga dapat memenuhi kewajiban/partisipasi dimaksud  melalui transfer (ATM, Internet, mobile banking dan sarana lainnya) atau menyetorkan langsung ke Bendahara RT BG (Bp. Deni Fachrudin Rahimy – BG 3 No. 28).

Untuk tertib administrasi dan transparansi, mohon agar bukti transfer dapat dikirim ke Bendahara RT melalui :

WA/SMS                 : 081807730008                  atau  081280929790

Email         : denirahimy@gmail.com              atau  ayunus@bi.go.id

Selanjutnya berdasarkan bukti tersebut, bendahara akan memberikan kuitansi tanda terima. Untuk transparansi keuangan, akan dibuatkan laporan keuangan secara periodik dan disampaikan ke warga melalui media yang paling efektif dan efisien seperti media sosial atau elektronik.

Mari dengan kerjasama yang baik, kita bangun kebersamaan, rasa saling hormat menghormati dan menghargai antar warga guna mewujudkan lingkungan tempat tinggal yang tentram, damai dan menyenangkan/membahagiakan keluarga kita. Ketahuilah, tidak ada taman indah yang tumbuh sendirinya, kecuali dengan usaha dan pemeliharaan. Tidak ada lingkungan damai dan tentram tumbuh dengan sendirinya tanpa usaha dari warga yang mneghuni didalamnya.

Semoga Allah Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa memberikan rahmat dan keberkahan bagi kedamaian dan keselamatan diri dan keluarga serta seluruh warga RT BG. Amin.

Demikian kami sampaikan atas perhatian, bantuan dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

 

Pengurus Rukun Tetangga

Botanical Garden,

 

 

 

 

Amat Yunus        Ika Noviera         Deisy Purnamawati         Deni Fachrudin R              Muhammad Fatoni

Ketua                    Sekretaris 1        Sekretaris 2                        Bendahara 1                       Bendahara 2

 

 

 

Catatan :  Kop Surat dan Stempel RT akan dibuat setelah ada pengesahan dari Lurah yang mewilayahi

Senin, 05 Januari 2015

Pada pertengahan bulan Maret 2014 kami sekeluarga mulai menghuni Cluster Botanical Garden


Kenyamanan tinggal di Cluster Botanical Garden lebih terasa setelah “terror” asap pembuangan sampah di seberang cluster selesai. Tapi kalau kita ambil nilai positifnya dengan adanya gangguan asap tersebut adalah telah menyatukan warga Cluster BG untuk bertemu, membahas, menyepakati langkah2 dan tindakan2 hingga memberitahukan dan menghimbau dengan keras agar  Pihak POM ASG dan pihak2 terkait untuk bertindak menyelesaikan. Dimulai dengan seringnya warga Cluster BG bertemu sehingga terciptalah suasana akrab satu dengan lainnya sampai saat ini yang pada puncaknya menyepakati untuk pembentukan kepengurusan RT dan telah di kukuhkan RT06 oleh Lurah Jakasetia pada tanggal 20 Desember 2014.

Kekompakan juga dirasakan saat Warga Cluster bahu membahu merencanakan, menyelenggarakan acara temu warga mensyukuri pengukuhan terbentuknya kepengurusan RT 06. Banyak canda dan tawa serta curahan pemikiran dan materi pada saat itu tetapi semua dilakukan atas dasar saling percaya dan mendukung kegiatan yang positif…

Ada lagi kegiatan petemuan informal yang disebut Gazebo Club … yang namanya juga informal jadi kalau ngumpul ya tinggal saling info dan colek di group…… banyak persoalan dan ide yang dibicarakan secara informal tapi cukup konstruktif disamping canda dan tawa….

Semoga kenyamanan ini terus terjaga dan ditingkatkan. Pikiran yang nyaman dan hati yang ikhlas menurut saya sumber dari kenyamanan itu dan juga saling bertemu dan bertegur sapa sesama warga Cluster BG dan lingkungan akan ikut menciptakan suasana nyaman.

Terima kasih untuk sahabat2 dan saudara2 warga Cluster Botanical Garden……